Jakarta, channeltvone.com - Ketua RW 09 Kedoya Utara, Dicky Buyung, menyampaikan klarifikasi seputar renovasi posko keamanan yang berlokasi di lahan fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1, Perumahan Green Garden, Jakarta Barat.
Menurut Dicky, posko tersebut bukan bangunan baru, melainkan sudah eksis sejak 40 tahun silam, dibangun oleh pengembang saat awal berdirinya kompleks perumahan. Kini, bangunan itu diperbaiki karena mengalami kerusakan parah bahkan sempat ambruk.
“Posko keamanan ini sudah ada sejak empat dekade lalu, dibangun oleh developer, dan sekarang hanya direnovasi karena sudah sangat rusak,” ujar Dicky, Kamis (12/06/2025).
Diperbaiki agar Fungsional dan Ramah Warga
Renovasi yang dilakukan tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tapi juga penambahan fasilitas agar petugas keamanan dapat bekerja dengan lebih nyaman. Fasilitas yang dimaksud antara lain kamar mandi dan ruang ibadah yang juga bisa digunakan warga sekitar.
“Kita benahi agar lebih layak. Ada toilet, tempat salat, jadi kalau warga atau pedagang butuh juga bisa digunakan,” jelasnya.
Permohonan Izin Sudah Diajukan, Masih Menunggu Respons
Menindaklanjuti prosedur, RW 09 menyebut telah mengajukan permohonan penggunaan lahan fasum secara resmi kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta pada 8 April 2025. Langkah tersebut sesuai dengan arahan dari Wakil Camat Kebon Jeruk dan Lurah Kedoya Utara dalam rapat di kantor kelurahan pada 27 Maret 2025.
“Kami sudah ajukan permohonan izin secara tertulis, tapi memang hingga sekarang belum ada jawaban dari BPAD,” terang Dicky.
Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa sejak 2024, lahan-lahan fasum dan fasos di Perumahan Green Garden, termasuk di wilayah RW 09, telah diserahkan oleh pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah kepada Pemprov DKI Jakarta. Pos keamanan yang saat ini diperbaiki merupakan bagian dari aset lama, dengan ukuran 11 x 9 meter (99 m²).
Renovasi Atas Kesepakatan Lingkungan
Renovasi ini, kata Dicky, bukan atas kehendak pribadi, melainkan hasil kesepakatan para Ketua RT dan tokoh warga setempat. Keberadaan posko dinilai penting untuk menjamin keamanan lingkungan, terutama karena sebelumnya petugas tidak memiliki pos tetap.
“Ini bukan untuk pribadi, ini untuk warga. Demi keamanan lingkungan kita. Dulu petugas bahkan tidak punya tempat bertugas,” tegasnya.
Sikap Terbuka dan Harapan
Dicky Buyung menyampaikan bahwa pihak RW 09 bersikap terbuka untuk dialog dan koordinasi dengan seluruh pihak, sembari menunggu respons resmi dari pemerintah provinsi.
“Kami tetap siap berkoordinasi, terbuka, yang penting semua berjalan sesuai prosedur dan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. Rill/Lk