Jakarta,
10 April 2026 - Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan dalam
upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui penertiban perkebunan dan
tambang ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara
berhasil mengamankan Rp11,42 triliun sepanjang Januari hingga April
2026.
Presiden Prabowo menegaskan capaian tersebut bukanlah hasil
kerja yang mudah. Ia bahkan mengungkap adanya ancaman dan intimidasi
yang dihadapi para anggota satgas di lapangan.
“Saudara-saudara,
untuk itu atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama
seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan
terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini,
penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ungkapnya
saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara
yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).
Langkah
ini merupakan bagian dari operasi besar yang digagas Presiden Prabowo
Subianto sejak awal masa pemerintahannya. Satgas PKH dibentuk tiga bulan
setelah Prabowo menerima mandat sebagai Presiden Republik Indonesia,
sebagai respons atas maraknya praktik ilegal yang merugikan keuangan
negara sejak lama.
“Saudara-saudara, kita faham negara kita
sangat luas secara fisik, untuk memeriksa, untuk mengaudit, untuk
mengecek di lapangan tidak mudah bagi kita. Bagi elite yang ada di
Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja
Satgas PKH ini,” sambungnya.
Presiden juga memahami tekanan yang
dihadapi petugas, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari pihak-pihak
yang terdampak penertiban, yakni oknum yang telah menikmati keuntungan
dari praktik ilegal selama bertahun-tahun.
“Dan saya mengerti
saudara-saudara, karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga.
Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang
diintimidasi dan sebagainya,” kata Prabowo.
Meski demikian,
Prabowo menegaskan, upaya menjaga kekayaan negara merupakan tugas mulia
yang harus terus diperjuangkan. Ia menyebut apa yang dilakukan Satgas
PKH sebagai bentuk pengabdian dalam membela bangsa dan rakyat Indonesia.
“Bekerja
di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah
adalah pengabdian, berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di
pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian,” jelasnya.
Prabowo
juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk
pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa perlawanan
terhadap upaya penegakan hukum akan selalu ada.
“Semakin kita
membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,
jangan khawatir, jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia
akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan,
tidak gentar kita, rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga
dengan kalian, rakyat melihat, saudara-saudara sekalian,” paparnya.
Pada
Jumat (10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda
administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam
kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo. Ini
merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di
antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana
korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun
sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil
menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan
administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara
bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil
menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga
berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan
ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257
hektar. Rill/Red

0Komentar