Jakarta,
25 Mei 2026 - Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui
transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak
bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat,
dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan
tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto
sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan ke wilayah
terdampak.
“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan
TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6
triliun,” ujar Tito dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi
Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, Senin (25/5).
Ia
memerinci, tambahan dana tersebut terdiri atas Rp1,65 triliun untuk
Aceh; Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp2,63 triliun untuk
Sumatra Barat.
Tito mengatakan pemerintah pusat melalui satuan
tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar
dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana di wilayah
masing-masing.
Menurut dia, pemerintah juga telah
menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah
yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
“Dan kami sudah
menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan
peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” tegas Tito.
Selain
tambahan TKD, Tito menyebut pemerintah juga telah menyetujui anggaran
rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai total
Rp100 triliun untuk periode tiga tahun.
Anggaran tersebut
dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun
pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Rill/red

0Komentar