Jakarta,
17 Juni 2026 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1
Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28
triliun pada tahun ini.
Adapun B50 merupakan bahan bakar yang
terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50
persen BBM jenis solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia
mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia
terhadap BBM jenis solar. Pada akhirnya, kebijakan tersebut juga akan
mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa
negara.
"Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan
kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," jelas Dwi dalam konferensi
pers, Rabu (17/6).
"Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa
mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar,
dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya yang
diupayakan agar kita bisa setop impor," imbuhnya.
Menurutnya,
nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu
ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40. Dengan
penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka
penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada
tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.
Namun, dampak ekonomi
dari B50 tidak berhenti sampai di situ. Menurut Dwi, program B50
berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO)
sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta
menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
Dengan
demikian, implementasi B50 tidak hanya berdampak positif terhadap neraca
perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kenapa
mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan
meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara
ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," jelas
dia.
Ia melanjutkan bahwa kebijakan B50 juga sangat relevan
dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring
perkembangan geopolitik global dan turut memengaruhi harga energi di
Indonesia.
Di tengah kondisi tersebut, ia menyebut pemerintah
memiliki komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor
BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat
transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
"Jadi inilah faktor utama sebenarnya kenapa akhirnya 1 Juli ini nanti (B50) diimplementasikan," jelaskan.
Untuk
mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dwi mengatakan bahwa
pemerintah telah melaksanakan serangkaian uji coba B50 sejak tahun lalu.
Ia
menjelaskan bahwa uji teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai
sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Selain
itu, pemerintah juga masih melakukan uji teknis pada alat dan mesin
pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan selesai
pada Semester II 2026.
Pemerintah juga masih melakukan uji teknis
B50 untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik meskipun
prosesnya belum rampung sepenuhnya.
"Walaupun di beberapa sektor
tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa
Implementasi ini akan dilakukan serentak," pungkas dia. Rill/Red

0Komentar