JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Panja Pengawasan, Bimantoro Wiyono, S.H., mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan dalam membongkar misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Bimantoro menegaskan, lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun. tegas Bimantoro, Senin (27/7/2026).
Ia memperingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi liar di tengah masyarakat.
“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” lanjutnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini juga menuntut aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas tinggi dan tidak bekerja di bawah tekanan mana pun, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal ketat proses hukum yang berjalan.
“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya—baik bagi keluarga korban maupun publik,” pungkas Bimantoro. Rill/Red

0Komentar