TfGlGSClGfW5Tpr6TfMlTfM5Ti==
Breaking
News

Mosi Tidak Percaya, Warga Ancol Mansion Protes Kepengurusan PPPRS ke Pemprov DKI

Ukuran huruf
Print 0

Jakarta, channeltvone.com - Puluhan warga Apartemen Ancol Mansion menggelar aksi unjuk rasa damai ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta serta Balai Kota Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPRS) Ancol Mansion Jakarta Utara yang dinilai arogan dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran.

Sambil membawa spanduk, massa menyampaikan tuntutan agar Pemprov DKI meninjau kembali Surat Pencatatan tertanggal 27 Agustus 2025 mengenai susunan kepengurusan PPPRS yang baru. 

Warga menilai surat tersebut tidak memenuhi syarat formal karena tidak melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) sebagaimana diputuskan dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) pada 31 Mei 2025.

“Kami ke Dinas Perumahan dan Balai Kota meminta agar Surat Pencatatan 27 Agustus 2025 dicabut, karena syarat pencatatan diduga cacat formil,” ujar Marthen Luther Lie, salah satu penghuni apartemen, saat aksi berlangsung.

Marthen menambahkan, perwakilan warga diterima audiensi oleh pejabat Dinas Perumahan. 

“Kami ditemui oleh Kasub Kelompok Bidang Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup serta perwakilan dari bidang Pembangunan. Mereka menyampaikan akan membahas persoalan ini dalam rapat internal bersama bagian hukum Pemprov DKI,” jelasnya.

Menurut Marthen, warga menolak bila penyelesaian diarahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

“Kami menilai surat tersebut bisa dicabut langsung oleh Dinas karena adanya dugaan cacat formil. Kami juga sudah menyatakan mosi tidak percaya dan mencabut kuasa yang sebelumnya diberikan kepada pengurus sejak 15 Maret 2025,” tegasnya.

Selain itu, warga menyoroti tidak adanya forum komunikasi resmi seperti grup WhatsApp atau Rapat Umum Anggota (RUA), sehingga mereka merasa kesulitan mengawasi penggunaan keuangan. 

Warga juga menolak rencana audit forensik bila dilakukan oleh pengurus sendiri. “Audit harus ditunjuk melalui RUA dan dibiayai PPPRS, bukan oleh pengurus,” kata Marthen.

Warga menyatakan akan menunggu hasil rapat internal Pemprov DKI dalam waktu satu minggu. Bila tuntutan tidak dipenuhi, mereka berencana menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dan melakukan audiensi ke Komisi D DPRD DKI Jakarta. Rill/Red

Mosi Tidak Percaya, Warga Ancol Mansion Protes Kepengurusan PPPRS ke Pemprov DKI
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin