Jakarta, 18 Maret 2026 — Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, dan analisis data di lapangan.
Kepala Bakom RI Angga Raka Prabowo mengatakan upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara berbasis bukti.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus ini, yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih,” ujar Angga.
Perkembangan tersebut diperkuat dengan langkah dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini, para terduga tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman ke tingkat penyidikan.
Menurut Angga, respons cepat dan profesional aparat penegak hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik di tengah situasi yang sensitif.
“Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Angga.
Pemerintah juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan individu dalam peristiwa ini tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Negara berkepentingan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Pemerintah juga menghormati langkah TNI yang menangani secara terbuka dugaan keterlibatan anggotanya. Hal ini mencerminkan komitmen institusi negara dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta integritas di hadapan publik.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi” ujar Angga.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas serta memastikan perlindungan bagi setiap warga negara dalam menjalankan hak-haknya.
“Negara memastikan bahwa ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi,” kata Angga. Rill/Red

0Komentar