Jakarta,
10 April - Presiden RI Prabowo mengapresiasi kerja Satuan Tugas
Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan
aset-aset negara hingga senilai Rp371 triliun selama 1,5 tahun kerja.
Angka ini nyaris setara dengan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) yang totalnya Rp3.842 triliun.
“Satgas ini
berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan, yang
bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun. Padahal,
seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih. Berarti yang
dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10
persen dari APBN,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat
(10/4).
Menurut Prabowo, dengan nilai uang sebesar itu, seluruh
sekolah di Indonesia bisa diperbaiki secara maksimal. Ia yakin
sekolah-sekolah Indonesia bisa jadi lebih modern dengan dilengkapi
perangkat digital dan memiliki fasilitas sanitasi yang baik. Selain itu,
pemerintah juga bisa membangun ribuan jembatan di berbagai daerah demi
menyambungkan akses masyarakat.
“Kita bisa perkirakan semua
sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita
lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas.
Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita,” ucap Prabowo.
“Kita
bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan
perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang
Saudara-saudara telah hasilkan,” tambahnya.
Ia menyatakan kerja
Satgas PKH tidak mudah dalam menjaga kekayaan negara. Prabowo menilai
para anggota Satgas adalah orang-orang yang penuh tanggung jawab.
“Karena
itu, saya menghargai pekerjaan Saudara-saudara. Saudara-saudara
tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar
kepada negara bangsa dan rakyat kita,” tegasnya.
Pada Jumat
(10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif
dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan
sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo. Ini merupakan hasil
penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari
denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran
pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober
2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun
kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap
aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung
sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset
negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai
kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta
hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare. Rill/Red

0Komentar